"Semua bisa dijalankan, saya dengar ESDM sudah tanda tangani MoU. Prosesnya bisa ditunggu dalam satu hari selerai," ujar Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis (3/9/2014).
Lutfi menjelaskan, pengurusan SPE Newmont tidak ada bedanya dengan SPE lainnya seperti Freeport. Menurut dia, Kementerian Perdagangan hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM. "Belum masuk rekomendasinya. Kita nunggu tapi kan MoUnya sudah kan," kata dia.
Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) bersiap mengekspor kembali konsentrat tembaga, seiring dengan telah ditekennya nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia. Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto menuturkan, setelah izin ekspor diperoleh, perseroan akan memanggil para karyawan dan kontraktor untuk kembali bekerja dan memulai kembali kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau.
Perseroan memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada bulan September.
Nota Kesepahaman diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM R. Sukhyar dan Martiono Hadianto. MoU tersebut akan menghasilkan sejumlah perubahan yang telah disepakati bersama pada Kontrak Karya (KK) PTNNT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.