Adapun tiga perusahaan yang mengajukan pinjaman ke luar negeri dan dibahas dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (4/9/2014) adalah PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), PT Supreme Energy Rantau Dedap, dan PT Bhimasena Power Indonesia.
"Melihat dari jangka waktu yang panjang, juga terkait concern yang disampaikan oleh Bank Indonesia, juga terkait jangan sampai pada saat jatuh tempo terjadi kebutuhan yang besar, maka secara umum tadi kami semua mendukung ketiga perusahaan ini untuk melakukan pinjaman luar negeri," ujar Menko Perekonomian Chairung Tanjung.
Namun, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin. Menurut Chairul, pemerintah sudah menetapkan beberapa persyarakatan yang harus dipenuhi oleh ketiga perusahaan ini. Meski tidak menjabarkan secara rinci, namun Chairul mengungkapkan bahwa syarat tersebut harus dipenuhi untuk melindungi perusahaan ini sendiri.
"Jangan sampai pada saatnya dibutuhkan, mereka mempunyai permasalahan. Pada saat mereka perlu membayar hutang, membayar bunga, itu punya permasalahan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.