Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan komunikasi dilakukan melalui pokja yang dipimpin oleh deputi Anies Baswedan. Dari hasil diskusi itu, diketahui bahwa KIS bukanlah program baru melainkan sebuah program yang disinergikan dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang sudah ada.
"KIS kan program, BPJS itu lembaga, secara kelembagaan sudah ada regulasi yang mengikat. Program ini tentu membutuhkan lembaga pelaksana, BPJS tentu akan siap menyesuaikan program KIS dan sangat yakin KIS itu pasti akan merujuk pada UU SJSN," ujar Fachmi di sela-sela acara pameran teknologi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (5/9/2014).
Fachmi mengungkapkan KIS yang akan diterapkan pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan penguatan pada SJSN yang akan diberikan ke masyarakat. Dia menyebut KIS sebagai jaminan kesehatan plus-plus.
"Plus pertama yaitu peserta yang tidak mampu, yang saat ini belum dibiayai ditambah. Plus kedua premi, iuran yang selama ini belum sesuai itu ditambah. Plus ketiga program selanjutnya mencegah untuk tidak sakit diperkuat," ucap Fachmi.
Dari konsep yang didapat dari tim Jokowi itu, Fachmi mengaku belum bisa menerjemahkan secara detil. "Tapi saya bayangkan sebagai progres jaminan sosial kesehatan yang bersifat plus plus plus," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.