Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2014, 22:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menjadi program yang diintegrasikan dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang kini sudah mulai dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal Kesehatan. KIS akan memberikan tambahan pelayan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan untuk menambah layanan kesehatan itu, maka premi yang dibayarkan pun diperkirakan akan naik. "Premi, iuran yang selama ini belum sesuai itu ditambah," ujar Fachmi di sela-sela acara pameran teknologi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (5/9/2014).

Fachmi menuturkan penambahan premi itu diperlukan untuk menambah fasilitas kesehatan. Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti kenaikan premi yang ditetapkan.

Saat ini, iuran bagi pekerja informal itu sebesar Rp 25.500 per bulan untuk layanan rawat inap kelas III, Rp42.500 untuk kelas II, dan Rp59.500 untuk kelas I.

Selain itu, Fachmi juga mengungkapkan ada kemungkinan penambahan subsidi bagi masyarakat miskin. "Kalau dulu Dewan Jaminan Kesehatan Nasional mengusulkan iuran yang dihitung berdasarkan prinsip Rp 27.000 per bulannya," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com