Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2014, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim transisi bidang ekonomi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Wijayanto Samirin mengatakan, ada yang salah jika pemerintah tetap mempertahankan adanya subsidi bahan bakar (BBM). Empat puluh tahun kondisi antara kebutuhan dan kemampuan negara menyediakan energi fosil telah berubah.

Dia menjelaskan, asal mula pemerintah RI memberikan subsidi BBM adalah sekitar 1970an. Ketika itu, Indonesia mampu memproduksi 1,8 juta barel per hari (bph). Masyarakat saat itu mayoritas miskin, dan tidak banyak mengkonsumsi BBM. Konsumsi BBM masyarakat hanya 280.000 bph.

"Kita surplus banyak sekali. Kemudian ada masalah OPEC, dan yang paling mudah dilakukan pemerintah Soeharto adalah harga minyak diturunkan. Subsidi saat itu sebenarnya bukan untuk membuat harga menjadi murah, namun untuk memberikan benefit ke rakyat," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Subsidi BBM: Solusi atau Masalah?', di Menteng, Jakarta, Minggu (7/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, 40 tahun kemudian kondisi antara kebutuhan dan kemampuan menyediakan energi berbalik. Kebutuhan saat ini mencapai 1,7 juta bph, sementara produksi hanya 820.000 bph. Bahkan 15 persen dari produksi tersebut adalah milik atau hak kontraktor asing.

"Kondisi berubah drastis. Kalau kebijakan yang ditempuh sama (ada subsidi BBM), berarti ada sesuatu yang salah," imbuh dia.

Wijayanto mengatakan, karakter pemerintahan terlihat dari bagaimana cara mereka menghabiskan anggaran, untuk hal produktif atau tidak. Sayangnya, dia bilang, pemerintah Indonesia adalah satu dari 18 negara yang masih memberikan subsidi BBM. Bahkan, menjadi negara nomer 7 dengan harga BBM termurah.

Dia memaparkan harga BBM di Indonesia sekitar 0,6 dollar AS per liter, China 1,25 dollar AS per liter. Sementara India, negara dengan GDP lebih rendah dibanding Indonesia, harga BBM-nya 1,33 dollar AS per liter. "Filipina harga BBM-nya 1,29 dollar AS per liter, Thailand 1,23 dollar AS per liter, dan Turki 2,5 dollar AS per liter," sambung Deputy Rector for Cooperation and Business Development Universitas Paramadina itu.

Indonesia bukanlah negara produsen minyak dunia, dan juga bukan negara otoriter, namun tetap memberikan subsidi. "Karena negara yang masih memberikan subsidi itu biasanya, pertama dia yang produksi minyak, dan kedua, dia adalah berbentuk otoriter. Pemberian subsidi di negara otoriter ditujukan untuk 'menyuap' rakyatnya agar patuh. Indonesia ini kan negara demokrasi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com