Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Sektor Tradisional, Jokowi Diminta Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 08/09/2014, 12:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Umar Said mengatakan, untuk tahun 2015 mendatang, sudah tidak ada peluang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini artinya, agar program-program dapat dijalankan, presiden terpilih Joko Widodo harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Dari subsidi BBM harus diturunkan, berarti harga harus naik. Tahun 2014 subsidi BBM hampir di atas Rp 246 triliun, 2015 turun jadi Rp 219 triliun. Kalau tidak ada kenaikan (harga BBM), bisa jebol lagi," kata Umar pada diskusi "Menata Kembali Tata Kelola Kebijakan Migas," Senin (8/9/2014).

Mantan Komisaris PT Pertamina tahun 2005 hingga 2012 ini mengungkapkan, pengalihan subsidi BBM harus dilakukan dengan cepat. Anggaran yang diperoleh dari pengalihan tersebut dapat digunakan untuk membantu sektor tradisional. Sehingga, rakyat, khususnya rakyat kecil dapat secara langsung merasakan dampak kenaikan harga BBM terhadap kesejahteraan mereka.

"Pengalihan BBM juga harus one to one. Setiap Rp 1 subsidi (BBM) yang dihemat, maka sektor tradisional akan dapat bantuan Rp 1 juga," ujar Umar.

Di samping itu, pengalihan subsidi BBM dinilainya juga harus benar-benar dikawal dengan baik. Dengan pengawasan dan pengawalan yang baik, maka tidak akan terjadi kebocoran. Umar mencontohkan, pengalihan subsidi BBM dengan cara menaikkan harga dapat membantu sektor pertanian misalnya pertanian padi.

Anggaran yang diperoleh dari kebijakan tersebut dapat digunakan untuk program-program yang cepat, seperti mendirikan kios saprotan di pedesaan dan pompanisasi di daerah-daerah lumbung beras. "Program cepat yang lain juga adalah pembelian gabah oleh pemerintah dengan harga yang menyejahterakan petani dan proses pengeringan," jelas Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com