Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Upah Tahun Depan Naik 30 Persen

Kompas.com - 09/09/2014, 08:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekitar satu bulan lagi Dewan Pengupahan di tiap wilayah akan mulai membahas besaran upah minimum tahun 2015. Organisasi serikat buruh serentak menginginkan upah tahun depan naik 30 persen, bahkan di Jabodetabek besaran upah yang diinginkan mencapai Rp 3,2 juta per bulan, naik dari upah saat ini sebesar Rp 2,4 juta per bulan. 

Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPI) bilang, kenaikan ini adalah implikasi dari tuntutan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 komponen yang berlaku saat ini menjadi 84 komponen. "Nilai ini berdasarkan tambahan jumlah KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Rusdi, Senin (8/9/2014).

Presidium Serikat Pekerja Nasional, Joko Haryono bilang mengumumkan tuntutan kenaikan upah hingga 30 persen tahun depan ini sebagai antisipasi sebelum terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun Joko enggan menyebut angka pasti yang dituntut oleh SPN. "Kami menunggu hasil survei penetapan KHL dari dewan pengupahan," katanya.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh, Akhmad Jajuli menegaskan, buruh akan memperjuangkan tuntutan kenaikan upah maksimal untuk tahun depan. Namun, dia tetap realistis dengan acuan jumlah KHL yang berlaku saat ini sulit mengerek upah dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,2 juta per bulan. "Revisi jumlah KHL, maka kami optimis bisa mengatrol upah secara signifikan tahun depan," paparnya.

Akhmad bilang, Dewan pengupahan DKI Jakarta telah melakukan survei pasar untuk menetapkan KHL selama tujuh bulan terakhir. Meski belum final, namun berdasarkan survei KHL saat ini, maka kenaikan upah tahun depan tak berbeda jauh dengan upah tahun ini yakni 10 persen. "Mengejar kenaikan 20 persen pun sulit jika mengacu pada aturan yang berlaku," katanya.

Satu-satunya upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan lobi kepada kepala daerah yang menetapkan besaran upah minimum. Meski jarang terjadi, namun kepala daerah disebut bisa menetapkan upah diluar rekomendasi dewan pengupahan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai pengusaha akan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini tentang KHL . "KHL yang berlaku saat ini masih 60 komponen dan kami tak mungkin bergerak lebih dari itu," ujar Sarman. (Agus Triyono, Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com