Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Bank Dukung Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor

Kompas.com - 09/09/2014, 12:58 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat menerbitkan Peraturan OJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Program ini menyasar masyarakat di wilayah Indonesia yang belum mengenal maupun mendapatkan layanan jasa perbankan. Menurut Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Ganjar Mustika, OJK juga ingin agar bank mendukung program tersebut untuk menekan angka kemiskinan.

"Kita ingin agar perbankan mendukung program ini dalam rangka pengurangan kemiskinan. Dalam rangka memasukkan agar mereka yang uangnya tidak produktif menjadi lebih produktif. Kemudian, dana atau uang yang dikelola bank tidak mengalir ke sektor keuangan lagi tapi mengalir ke sektor produktif yang di mana pelakunya adalah mereka yang memang memerlukan pendanaan," ujar Ganjar sesuai menyampaikan keynote speech dalam IDC Financial Insights di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Sejauh ini, OJK sudah melakukan dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, asosiasi, akademisi, dan perwakilan industri untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan. Dalam dengar pendapat, berbagai pihak sudah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transaksi dan biaya.

"Kita akan olah dan bawa ke rapat dewan komisioner untuk disahkan. Akhir tahun ini kita akan akan keluarkan peraturan," ujarnya.

Menurut Ganjar, semua bank yang sudah memenuhi standard minimum risk management bisa turut serta dalam program tersebut. Kalau dilihat dari kelompok buku, bank buku dua hingga buku empat bisa ikut serta. Sementara, bank buku satu masih akan dilihat terkait masalah keamanan IT.

"Karena, nanti akan menggunakan agen. Agen harus disertivikasi oleh mereka (bank), dididik oleh mereka, harus diberikan SOP pelatihan oleh mereka. Itu tanggung jawab bank. Bank bertanggung jawab sepenuhnya karena ini sebetulnya produk bank, bukan produk OJK," imbuh Ganjar.

Adapun tiga produk yang termasuk dalam program tersebut adalah basic saving account, kredit mikro dan landing credit, serta micro insurance (asuransi mikro). Untuk asuransi mikro, Ganjar mencontohkan asuransi DBD, asuransi kesehatan, dan asuransi gempa bumi. Namun, pelaksanaan program ini tampaknya tidak langsung dijalankan setelah aturan secara resmi berlaku.

Setiap bank yang ikut serta juga tidak serta merta akan menjalankan ketiga program, tergantung kesiapannya.

"Tidak langsung, mungkin micro insurance bisa bersama, tapi landing itu tergantung bank-nya. Itu tadi, mereka itu kan harus masuk ke sistem perbankan dulu. Paling tidak enam bulan, mereka sudah bisa dikenal oleh bank. Kita kan kalau mau mengajukan kreadit di bank tidak bisa serta merta. Mereka harus kenal dulu kita, cashflow-nya. Kalau rekening tadi, selama tidak dikenal oleh bank, mereka tidak mau menjamah itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com