Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi peningkatan suku bunga perbankan yang juga mempengaruhi suku bunga pembiayaan yang disalurkan.
"Suku bunga yang meningkat itu sumber pendapatan mereka, mayoritas berasal dari naik turinnya suku bunga. Kalau suku bunga naik, kegiatan financing perusahaan pembiayaan memacu biaya leasing meningkat," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dumoly Freddy Pardede, Kamis (11/9/2014).
Regulator mencatat, pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan mengalami perlambatan yang dipengaruhi peningkatan suku bunga perbankan. Aset perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan 11,88 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp 412,84 triliun. Adapun piutang pembiayaan 10,61 persen (yoy) menjadi Rp 363,19 triliun.
Pembiayaan bermasalah atau NPF (Non Performing Financing) pada perusahaan pembiayaan per Juli 2014 tercatat sebesar 3 persen. NPF terbesar disumbang oleh pembiayaan bermasalah di sektor pertambangan, yakni mencapai 5 hingga 6 persen.
"NPF menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Meski membaik, ini perlu untuk tetap diwaspadai potensi peningkatan suku bunga," sebut regulator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.