Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Transisi: Subsidi BBM Ditekan, BLSM Diganti ke Usaha Produktif

Kompas.com - 14/09/2014, 15:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Eko Sanjoyo, mengatakan, salah satu opsi untuk memberikan ruang fiskal besar bagi penerapan program pemerintah baru adalah dengan menekan angka subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dengan menekan subsidi BBM itu, Jokowi-JK juga menyiapkan program perlindungan untuk masyarakat. Namun, bentuknya bukanlah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

"Kami ganti bentuknya bukan BLSM, melainkan lebih ke usaha produktif, bukan pada konsumsi rumah tangga," ujar Eko, Minggu (14/9/2014) di Jakarta.

Eko menuturkan, bentuk bantuan yang sifatnya produktif itu bisa berupa bimbingan kerja hingga bantuan bagi usaha kecil dan menengah. Dengan bantuan yang sifatnya lebih produktif itu, ekonomi rumah tangga diharapkan juga bisa bergerak. Bantuan yang diberikan pemerintah pun tidak akan habis hanya untuk konsumsi.

Dia mencontohkan, Desa Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membuat perkebunan jagung di lahan tandus dengan menghasilkan 200.000 ton jagung per tahun dan bisa mengalirkan dana sebesar Rp 400 miliar per tahun. "Apabila dibantu, misalnya dengan irigasi teknis, itu tentu akan menambah dua kali lipat pendapatan mereka," kata Eko.

Eko membantah BLSM tidak efektif dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Menurut dia, program yang diprakarsai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu telah tepat sasaran.

"Kemarin kami bicara dengan Wapres (Boediono), BLSM ini sudah by name dan by address, jadi sudah tepat sasaran. Hanya, Pak Jokowi lebih menginginkan bantuannya bersifat produktif. Ini lebih baik lagi, kan?" ujar dia.

Eko memperkirakan, apabila subsidi BBM dikurangi 40 persen, maka ruang fiskal yang didapat pemerintah bisa mencapai Rp 120 triliun. Ruang fiskal ini bermanfaat untuk memberikan ruang implementasi bagi program-program yang menjadi janji kampanye Jokowi-JK. Namun, formula soal penurunan subsidi BBM ini baru bisa diterapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com