"Saya mengetahui bahwa di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) 2014 pemerintah mungkin bisa menyesuaikan harga BBM. Kami dari otoritas moneter melihat kondisi fiskal Indonesia melihat (harga) BBM perlu ada penyesuaian harga," kata Agus seusai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/9/2014).
Agus mengungkapkan, bila pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM, inflasi tidak dapat dihindari. Akan tetapi, dampak inflasi akibat kenaikan harga tersebut hanya berlangsung secara temporer dan tidak berkepanjangan.
"Kalau ada penyesuaian harga, berakibat kenaikan inflasi sifatnya sesaat. Kami tidak mengkhawatirkan itu karena sifatnya sementara," jelas mantan Menteri Keuangan itu.
Agus mengatakan, setelah kira-kira 2-3 bulan pasca-kenaikan harga BBM, inflasi akan kembali normal. Akan tetapi, kebijakan tersebut dinilainya akan berdampak baik pada kesehatan fiskal Indonesia.
"Sekarang BI melihat pertumbuhan ekonomi kita sampai akhir tahun masih di range 5,1 hingga 5,5 persen mengarah ke batas bawah. Permintaan energy market melemah, tapi dari negara maju membaik. Diharapkan tahun 2015 membaik," sebut Agus.
Informasi saja, tahun depan, pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 menganggarkan sekitar Rp 291 triliun untuk subsidi BBM. Dibandingkan tahun 2014, anggaran untuk subsidi ini meningkat sekitar Rp 44,6 triliun. Hal inilah yang membuat desakan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM begitu kuat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.