"Rekomendasi dari Komisi VI sebenarnya hanya macan ompong saja buat Kementerian BUMN dan Kementerian keuangan, secara realitanya saja bahwa dua Kementerian itu hanya mengabaikan kan saja," ujar Ketua Aksi Serikat Pekerja Merpati, Purwanto di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Dia merasa heran mengapa surat rekomendasi dari DPR tidak ditindak lanjuti secara serius. Akibatnya, kata Purwanto, nasib karyawan Merpati sampai saat ini menjadi tergantung tidak jelas penyelesaiannya.
Terkait dengan masalah tersebut, malam ini Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Purwanto pun berharap agar DPR mengingatkan pemerintah untuk sesegera mungkin menyelesaikaan masalah dan membayarkan gaji karyawan yang 9 bulan tidak pernah dicairkan.
"Harapan saya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan segera menyelesaikan jangka pendeknya, baik 2 atau 3 bulan syukur-syukur 9 bulan bisa dipenuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.