Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kapal Selam, PT PAL Dapat Suntikan Dana Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 17/09/2014, 08:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri alutsista, PT PAL Indonesia mendapat dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kapal selam.

DPR dalam rapat bersama Kementerian BUMN Selasa (16/9/2014) malam, menyepakati adanya suntikan dana ke PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun, dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Komisi VI DPR RI dapat menerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN tahun 2015 sesuai Surat Menteri BUMN nomor S-396/MBU/2014 kepada PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai untuk digunakan membiayai pembangunan fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia PT PAL Indonesia (Persero) dalam rangka pembuatan kapal selam," papar Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Airlangga Hartarto dalam kesimpulan hasil rapat semalam.

Airlangga mengatakan, keputusan Komisi VI DPR RI tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, sesuai dengan Surat Menteri BUMN nomor S-396/MBU/2014 tanggal 7 Juli 2014 telah diusulkan tambahan dana PMN dalam RAPBN tahun 2015 sebesar Rp 2,5 triliun untuk penyiapan infrastruktur pembangunan Kapal Selam. Di dalam Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 telah dialokasikan tambahan dana PMN kepada PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun.

Kekurangan kebutuhan dana penyiapan infrastruktur pembangunan kapal selam sebesar Rp 1 triliun akan diusulkan dalam RAPBN yang akan datang. Dalam dokumen usulan, Kementerian BUMN memaparkan, proyek kapal selam memiliki nilai strategis, yakni ketergantungan terhadap industri alutsista dari luar negeri dapat diminimalisasi.

Pembangunan dan perawatan kapal selam yang dilakukan di dalam negeri dapat menghemat devisa. "Dengan adanya pembangunan kapal selam di dalam negeri akan menyebabkan terjadinya multiplier effect terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," tulis Kementerian BUMN dalam dokumen tersebut.

Dengan proyek kapal selam yang dibangun, PT PAL Indonesia (Persero) akan mengalami peningkatan dan pengembangan lini usaha di bidang, antara lain: kapal selam mini (offshore inspection vehicle), kemampuan teknologi pengelasan (HY80) untuk oilring construction (semi submersible), dan pembuatan pressure vessel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com