"Komisi VI DPR RI belum dapat menerima usulan PMN dalam RAPBN tahun 2015 sesuai Surat Menteri BUMN Nomor S-482/MBU/08/2014 kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 5,2 triliun," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, dalam kesimpulan rapat, di Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN agar kembali mengusulkan PMN untuk PLN dalam APBN Perubahan 2015. Dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-484/MBU/08/2014 disebutkan, sesuai dengan alokasi dalam RAPBN tahun 2015 Penerusan Pinjaman kepada PLN sebesar Rp 3,287 triliun.
Pinjaman ini rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana kelistrikan. Namun, Airlangga menuturkan, Komisi VI DPR RI juga belum bisa menerima usulan SLA untuk PLN.
"Komisi VI DPR belum dapat menerima usulan Penerusan Pinjaman untuk PLN sebesar Rp 3,2 triliun," kata dia dalam sidang.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI sudah dapat menerima usulan Penerusan Pinjaman (SLA) kepada Pertamina sebesar Rp 677,6 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur dalam rangka penyediaan energi geothermal sebagai sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.