Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2014, 16:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat, Starbucks Coffee Company, memprotes gambar logo Pecel Lele Lela milik Rangga Umara pada Desember 2011 lalu. Pasalnya, logo Pecel Lele Lela dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan logo milik Starbucks dalam bentuk dan warna.

Kuasa hukum Starbucks, Lenny Huang, dari kantor hukum Suryomurcito & Co, mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengirim surat peringatan pertama kepada Rangga, pemilik Pecel Lele Lela, yang dilanjutkan dengan pembicaraan via telepon dan tatap muka.

Sebelum perkara tersebut sempat bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rangga menunjukkan sikap kooperatif dan iktikad baik. Setelah melakukan mediasi hampir dua bulan, akhirnya Rangga setuju mengubah brand logo miliknya.

Persetujuan tersebut ditandatangani Rangga pada 1 Januari 2012 lalu. "Waktu itu, kami sepakat bahwa Pak Rangga akan mengubah semua logo gerai pecel lele miliknya dan mitranya selama enam bulan sejak adanya agreement tersebut," ujar Lenny seperti dikutip KONTAN, Rabu (17/9/2014).

Namun, karena gerai franchise Pecel Lele Lela ini cukup banyak, yakni 87 cabang, yang tersebar di seluruh Indonesia dan di Malaysia, proses pengubahan logo pun molor hingga bulan September 2014.

Dalam proses itu, Lenny mengatakan, Rangga juga telah kembali mendaftarkan logo barunya ke Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan menghapus pendaftaran logo lama yang menyerupai logo Starbucks.

Namun, realisasi pergantian logo di lapangan berjalan lambat karena beberapa mitra enggan mengubah logo karena masih baru buka usaha. "Jadi, para mitranya berpikir kalau cepat mengubah logo bisa dianggap tidak serius oleh konsumen," ujarnya.

Lenny melanjutkan, perubahan logo gerai terakhir dilakukan pada Senin, 15 September 2014, pekan ini, di gerai daerah Serpong dan Margonda, Depok. Perubahan tersebut dilakukan oleh PT Dong Han Indonesia asal Jakarta.

Terkait perubahan logo tersebut, Rangga telah menyampaikan pernyataan tertulis pada bulan Agustus 2014 lalu. Dalam pernyataannya tersebut, ia menegaskan telah memiliki logo baru. Hal itu dilakukan setelah melakukan mediasi dengan pihak kuasa hukum Starbucks karena logo lama miliknya memiliki kesamaan dengan logo Starbucks.

"Pecel Lele Lela secara resmi mengumumkan peluncuran logo baru yang telah direvisi," ujar Rangga seperti dikutip dari pernyataan tertulisnya yang diperoleh KONTAN. Terkait hal ini, KONTAN sudah mencoba menghubungi nomor telepon Rangga, tetapi tidak aktif. (Noverius Laoli)

baca juga: Starbucks Vs Dumb Starbucks

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

Whats New
Mewaspadai Praktik 'Predatory Pricing' di 'Social Commerce'

Mewaspadai Praktik "Predatory Pricing" di "Social Commerce"

Whats New
Terbaru, Deretan Rumah Mewah yang Dilelang secara 'Online'

Terbaru, Deretan Rumah Mewah yang Dilelang secara "Online"

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com