Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Pembangkit Listrik Panas Bumi, Pertamina Pinjam Jepang

Kompas.com - 17/09/2014, 21:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau Penerusan Pinjaman PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 677,6 triliun telah diterima oleh DPR RI, dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Direktur SDM Pertamina Evita M. Tagor mewakili Direktur Keuangan SDM Pertamina Andri T Hidayat menuturkan, SLA yang diusulkan Pertamina tersebut terkait dengan tiga proyek panas bumi.

"Pinjaman ketiga proyek akan kami terima berasal dari JICA (Jepang) untuk Lumut Balai, dan World Bank untuk Ulu Belu dan Lahendong," ungkap Evita dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Adapun ketiga proyek panasbumi tersebut yakni PLTP Lumut Balai 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 55 megawatt, PLTP Ulu Belu 3 dan 4 dengan kapasitas 2 x 55 megawatt, serta PLTP Lahendong 5 dan 6, dengan kapasitas 2 x 20 megawatt.

"Tahun 2015 pinjaman dari JICA sebesar Rp 100,7 miliar, sedangkan dari World Bank sebesar Rp 576,8 miliar," kata Evita.

Ketiga proyek tersebut akan digarap oleh anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Geothermal Energy. Menurut Evita, alasannya adalah Pertamina Geothermal energy berlaku sebagai implementing agency, sementara Pertamina adalah executive agency.

Dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Selasa (16/9/2014) malam, Komisi VI DPR RI sudah dapat menerima usulan Penerusan Pinjaman (SLA) kepada Pertamina sebesar Rp 677,6 miliar.

Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur dalam rangka penyediaan energi geothermal sebagai sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com