Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Menteri ESDM yang Berani Berantas Mafia

Kompas.com - 18/09/2014, 08:27 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bursa pemilihan menteri untuk kabinet presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sedang menghangat. Jokowi sudah memastikan kabinetnya nanti akan terdiri dari 34 kementerian. Dari jumlah kementerian itu, 18 menteri berlatar belakang profesional, sedangkan 16 menteri berlatar belakang profesional dari partai politik.

Pergantian pucuk pimpinan kementerian itu sekaligus membawa angin segar pada perubahan. Begitu pula harapan pada kinerja Kementerian ESDM yang menjadi penanggung jawab segala kebijakan energi di Tanah Air.

Masalahnya, kinerja kementerian ESDM itu masih jauh panggang dari api. Salah satunya ketidakmampuan Kementerian ESDM melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

Asal tahu saja, produksi minyak dan gas (migas) Indonesia terus turun dalam kurun sepuluh tahun terakhir saat ini hanya sekitar 800.000 barel per hari. Sementara kebutuhan BBM di dalam negeri mencapai 1,8 juta barel per hari. 

Atas ketidakmampuan itu, Chief Executive Officer PT Mustang Inti Corp Poltak Sitanggang menuding praktik mafia dimulai dengan membuat regulasi dari sektor hulu untuk menghambat kegiatan eksplorasi. Sementara anggaran untuk subsidi terus membengkak.

Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan, dua masalah utama sektor migas yang masih menjadi borok di tubuh Kementerian ESDM soal subsidi BBM dan adanya jaringan mafia migas. Oleh karena itu, syarat mutlak orang yang pantas menempati kursi panas tersebut adalah tak terkait jaringan mafia migas.

Menyadari masalah yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik berpendapat, orang yang bisa memberantas paraktek mafia migas di Tanah Air adalah dia yang berasal dari mahzab mineral dan batubara. " Karena hanya orang dengan latar belakang mineral dan batubara lah yang memiliki keberanian untuk menghantam mafia migas. Kalau orang dengan latar belakang migas dikhawatirkan sejak 5 tahun belakangan  sudah terkontaminasi jejaring mafia migas," ujar Ladjiman.

Syarat lain, Menteri ESDM harus berkomitmen berani mengubah sistem kontrak migas dari production sharing contract (PSC) menjadi sistem kontrak karya. Dengan penggantian ini, mekanisme cost recovery akan berubah menjadi mekanisme cost flow. Dus, sistem kontrak karya itu akan memudahkan pemerintah melakukan divestasi dan investasi pada industri migas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas ) Effendi Sirajuddin punya pendapat berbeda. Menurut dia, Menteri ESDM harus berasal dari kalangan industri migas. Alasan dia, menteri yang berasal dari industri migas bisa bekerja lebih cepat. 

Sebaliknya, Effendi menduga menteri yang berasal dari kalangan perguruan tinggi dan  birokrat biasanya lamban. "Kalau sudah begini, maka sektor energi kita bisa mandek dan menyebabkan stagnasi ekonomi. Ujungnya bisa kerusuhan sosial, " alasan Effendi.

Soal nama yang layak hampir semua malu-malu menyebut satu nama. Namun dari penelusuran KONTAN, nama yang beredar di kalangan pengusaha industri migas saat ini yang dianggap layak misalnya, Kurtubi, Ari Soemarno, R Proyono, Darmawan Prasodjo, Kuntoro Mangkusubroto, Sukhyar, hingga Poltak Sitanggang. Siapa yang dipilih? Hanya Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tahu. (Agustinus Beo Da Costa)

baca juga: Inilah Nama-nama Menteri Ekonomi Pilihan Ekonom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com