Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Usulkan Mobil Pribadi Dilarang "Minum" BBM Bersubsidi

Kompas.com - 18/09/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, larangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi akan menekan pemakaian BBM subsidi sampai menjadi 30 juta kiloliter pada 2015.

"Kami optimistis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mekanisme pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi, menurut dia, bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia yakin model pengendalian itu tidak akan menimbulkan kekacauan di lapangan asal didahului dengan sosialisasi secara tepat dan masif. "Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan," ujarnya.

Andy menambahkan, penghematan BBM subsidi dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi bisa mencapai 15-20 juta kiloliter.

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp 4.000, maka penghematan yang bisa dilakukan pada 2015 dengan menerapkan mekanisme itu bisa mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. "Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur," katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN). "Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting," ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro mengatakan, pemerintah akan membahas usul BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter," katanya.

Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi. "Segera buat aturan, bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu," katanya.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter yang terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

baca juga: Cadangan Minyak di Indonesia Hanya Cukup untuk 23 Tahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com