Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Usulkan Mobil Pribadi Dilarang "Minum" BBM Bersubsidi

Kompas.com - 18/09/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, larangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi akan menekan pemakaian BBM subsidi sampai menjadi 30 juta kiloliter pada 2015.

"Kami optimistis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mekanisme pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi, menurut dia, bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia yakin model pengendalian itu tidak akan menimbulkan kekacauan di lapangan asal didahului dengan sosialisasi secara tepat dan masif. "Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan," ujarnya.

Andy menambahkan, penghematan BBM subsidi dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi bisa mencapai 15-20 juta kiloliter.

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp 4.000, maka penghematan yang bisa dilakukan pada 2015 dengan menerapkan mekanisme itu bisa mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. "Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur," katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN). "Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting," ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro mengatakan, pemerintah akan membahas usul BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter," katanya.

Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi. "Segera buat aturan, bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu," katanya.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter yang terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

baca juga: Cadangan Minyak di Indonesia Hanya Cukup untuk 23 Tahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com