Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2014, 10:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


NUSA DUA, KOMPAS.com - Siapa yang tidak kenal Ridwan Kamil? Wali kota Bandung ini dikenal sering berkomunikasi dengan menggunakan media sosial Twitter. Tapi, tak banyak yang tahu tujuan Kang Emil, panggilan akrab Ridwan, berkomunikasi dengan Twitter.

"Ya, saya adalah Twitter guy yang menjadi wali kota. Saya terhubung dengan warga saya menggunakan media sosial," kata Ridwan saat berbicara pada ajang Asia Pacific Media Forum (APMF) 2014, akhir pekan lalu.

Ridwan menjelaskan, sebagai wali kota, ia harus menjangkau seluruh warganya. Dalam berkomunikasi dengan mereka, sebut dia, ia menggunakan bahasa yang berbeda-beda lantaran warganya pun memiliki latar belakang yang berbeda-beda pula.

Ia mengunjungi rumah warganya selama 1 jam dalam 1 minggu guna membentuk ikatan emosional dengan mereka. Adapun 60 persen warga kota Bandung, ujarnya merupakan generasi muda dengan pendidikan yang baik. Kata Ridwan, rata-rata mereka adalah pelajar, mahasiswa, dan pelaku industri kreatif yang sayangnya "fakir kuota."  Oleh karena itu, Ridwan beberapa waktu lalu memutuskan untuk memasang 5.000 wifi di seluruh kota Bandung.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan dirinya benar-benar menggunakan media sosial, terutama Twitter dan Facebook, untuk terhubung dengan masyarakat. Saat ini, ujar dia, tidak banyak pemimpin yang menggunakan media sosial.

"Untuk saya, media sosial berguna untuk mengelola komunikasi yang lebih baik dengan warga saya," jelas arsitek lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan University of California Berkeley ini.

Akan tetapi, Ridwan pun mengaku tak jarang memperoleh cacian atau respon kurang baik di media sosial. Menanggapi hal ini, Ridwan mengatakan, penggunaan media sosial memang seharusnya disertai dengan etika.

"Media sosial tanpa etika seperti bisa mengendarai mobil tapi tidak bisa berlalu lintas," jelas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com