"Pengaruhnya ke Pertamina. Dulunya punya anak usaha dan sekarang tidak, akan berpengaruh di neracanya. Dulu ada Petral, sekarang tidak ada. Itu ada hitung-hitungan, bukan berarti itu dibekukan terus hilang, itu tidak. Ada catatannya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto, Rabu (24/9/2014).
Hadiyanto menjelaskan, Petral merupakan anak usaha Pertamina, sehingga secara konsolidasi dicatat dalam buku atau laporan keuangan Pertamina. Investasi pemerintah di dalam Pertamina dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Jadi secara konsolidasi LKPP itu memuat, satu, aset negara (fix asset) berupa BUMN-BUMN. Kedua, investasi pemerintah berupa penanaman modal negara (PMN), PMN Pertamina, PMN dimana-mana, ada 140 BUMN. Yang ketiga ada aset lancar, cash, kemudian piutang negara yangg receivable itu masuk total LKPP 2013 itu kira-kira Rp 3.400 triliun. Aset BUMN tetap Rp 1.800 triliun," papar Hadiyanto.
Ketika ditanya komentarnya mengenai rencana pembekuan Petral oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hadiyanto mengaku enggan berkomentar. Namun, kata dia, ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan.
"Kan ada mekanisme korporasi. Kalau bicara corporate, yang berlaku hukum korporasi. Hukum korporasi ada di Singapura, maka itu berlaku di ketentuan di Singapura," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintahan Jokowi-JK berencana membekukan Petral terkait komitmen pemerintahan baru memberantas mafia migas. Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, mengatakan, mafia migas diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.
"Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru. Petral akan dibekukan, dilakukan audit investigatif terhadapnya. Pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia," kata Hasto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.