"Angkutan umum dilepas, kendaraan pribadi dilindungi," kata dia dalam peluncuran buku Nasionalisme Migas, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Artinya, dia menjelaskan, pemerintah tidak melindungi angkutan umum yang notabene harus diperbanyak untuk menekan kemacetan. Justru, pemerintah terus memberikan subsidi BBM, padahal konsumen terbesar subsidi BBM tersebut adalah kendaraan pribadi. "Mengatasi kemacetan, justru dengan menambah kendaraan," imbuh dia.
Gde memaparkan, sebagian besar energi fosil yang dikonsumsi masyarakat Indonesia berupa Premium, di mana sebanyak 92 persen diantaranya digunakan sektor transportasi. "Angkutan umum hanya mengonsumsi 3 persen, sepeda motor 40 persen, dan kendaraan pribadi 53 persen. Hanya 3 persen yang dinikmai angkutan umum," jelas Gde.
Menurut Gde, dalam upaya pengendalian BBM pemerintah wajib melindungi angkutan umum. "Sepeda motor dan kendaraan pribadi yang dikendalikan," tukas Gde.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.