Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Kebijakan Melarang SPBU di Tol Jual BBM Subsidi Diskriminatif

Kompas.com - 29/09/2014, 18:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melayangkan surat rekomendasi kepada BPH Migas terkait pelarangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun di jalan tol.

Menurut KPPU, kebijakan tersebut merupakan diskriminatif terhadap pengusaha SPBU di jalan tol. "Kami akan kaji alasan-alasannya kenapa kebijakan tersebut menjadi diskriminatif bagi pengusaha," kata Direktur Kajian, Kebijakan, dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad saat menggelar konferensi pers di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Lebih lanjut, kata Taufik, kajian yang dilakukan oleh KPPU terkait dengan banyaknya pengendara mobil kemudian beralih mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar jalan tol. Hal tersebut membuat pengusaha SPBU di jalan tol mengalami penurunan omzet.

Meskipun demikian, Taufik mencoba memahami kebijakan BPH Migas tersebut sebagai implementasi pembatasan konsumsi BBM subsid yang dikhawatirkan akan melampaui kuota BBM subsidi di 2014 hanya sebesar 46 juta kiloliter dalam APBN 2014.

"Kalau kebijakan ini tidak mencapai tujuan, memang mendiskriminasi pengusaha, kita akan menyarankan agar BPH Migas mencabut kebijakan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, para penyewa (tenant) di SPBU jalan tol merasa dirugikan dengan adanya pelarangan penjualan BBM bersubsidi jenis premium di jalan tol. Omzet mereka turun drastis akibat peraturan itu. Hal itu diungkapkan dalam unjuk rasa oleh sekitar 2.000 orang dari Kelompok Pekerja Rest Area di depan kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com