Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Perbanyak Sumber Pinjaman dari Dalam Negeri

Kompas.com - 03/10/2014, 14:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah ingin memperbesar porsi domestik dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena mengandalkan sumber pembiayaan asing sangat riskan, di tengah ketidakpastian kondisi global.

“Itu harus memperdalam pasar domestiknya,” kata Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (3/10/2014). Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, adalah dengan menambah instrumen. Dan kedua, dengan menambah jumlah investor domestik.

“Sekarang masalahnya, investor domestik kurang, sehingga asing masih sangat kuat,” kata dia.

Menurut Bambang, pemerintah ke depan harus melakukan dua upaya tersebut. “Memperdalam pasar, menambah instrumen, menambah investor potensial untuk membeli surat berharga,” ujar dia.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) menunjukkan, porsi kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN) naik menjadi Rp 437,35 triliun atau setara 37,27 persen dari total SBN yang diperdagangkan pada 2 Agustus 2014. Jumlah itu melonjak dibanding akhir tahun lalu, yaitu hanya Rp 323,83 triliun atau setara 32,54 persen.

Sebagai informasi, defisit anggaran dalam APBN 2015 disepakati sebesar 2,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp 245,8947 triliun, terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 254,856 triliun, dan pembiayaan non utang sebesar Rp 8,96 triliun.

Ada enam kebijakan pembiayaan utang dalam APBN 2015, dan ada tujuh kebijakan untuk pembiayaan non-utang dalam APBN 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com