Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: Meninggalnya Pekerja Freeport Murni Kecelakaan

Kompas.com - 07/10/2014, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Teknik Mineral Batubara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyimpulkan hasil investigasi Kementerian ESDM mengenai kecelakaan terlindasnya mobil Toyota LV oleh truk tambang di area kerja PT Freeport Indonesia yang menewaskan 4 pekerja merupakan kecelakaan tambang.

Pasalnya menurut Direktorat Teknik Minerba, peristiwa tersebut memenuhi 5 kriteria kecelakaan tambang. "Jadi kami menyimpulkan itu sebagai kecelakaan tambang. Semua kriteria kecelakaan tambang terpenuhi," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Bambang menjelaskan, kelima kriteria kecelakaan tambang terdiri dari faktor ketidaksengajaan, kecelakaan menimpa pekerja tambang, kecelakaan terjadi disaat jam kerja, kecelakaan terjadi di areal kerja dan masuk kedalam usaha tambang.

Selain itu Kementerian ESDM juga meminta Freeport untuk mengevaluasi semua standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan. Kementerian ESDM pun belum memperbolehkan Freeport melakukan aktivitas penambangan di area Grasberg.

"Saya hari ini membuat surat kepada manajemen Freeport untuk melakukan evaluasi lini yang bertanggung jawab tadi." kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com