Meski demikian, ada satu lagi “proyek besar” yang harus dituntaskan dan butuh kolaborasi berbagai pihak di negeri ini. Agenda besar yang dimaksud adalah demokratisasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi secara jelas tertuang dalam Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Secara lebih luas, hal itu bisa dipahami sebagai pemerataan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Dalam hal ini, setiap warga memiliki hak yang sama mengakses resources, yang memungkinkan mereka meningkatkan kesejahteraannya.
Meski tertuang secara jelas dalam UUD 1945, namun demokratisasi ekonomi belum berjalan sebagaimana yang terjadi di ranah politik. Ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin menganga, lantaran kesempatan mengakses resources ekonomi tidak terdistribusi merata.
Dari data yang dirilis Bank Indonesia (BI), terlihat bahwa kesenjangan ekonomi semakin menganga. Pada 2013, Rasio Gini mencapai 0,41 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang berada di level 0,37.
Sementara itu mengutip Bappenas, naiknya Rasio Gini lebih disebabkan karena pertumbuhan konsumsi golongan masyarakat kelas menengah ke atas jauh lebih pesat, ketimbang masyarakat miskin. Atau lebih tepatnya, daya beli masyarakat kelas menengah ke atas semakin kuat ketimbang masyarakat miskin yang tetap jalan di tempat.
Terlepas dari apa yang menjadi penyebab, semakin tingginya Rasio Gini di Indonesia mencerminkan kesempatan untuk mengakses resources ekonomi kurang terdistribusi dengan merata. Sehingga, kue pembangunan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kelas menengah, ketimbang masyarakat miskin.
Mengutip Prof John Roemer dari Yale University (1998), setidaknya ada tiga hal yang selama ini menjadi penyebab ketimpangan. Yang pertama adalah ketimpangan dalam usaha, kerja keras atau kemampuan individu. Penyebab kedua lebih berkaitan dengan ketimpangan kesempatan mengakses resources ekonomi, dan ketiga berhubungan dengan kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Ya, penjelasan dari Roemer itu memang masuk akal, apalagi jika dikaitkan dengan konteks Indonesia. Bahwa, ada beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi, utamanya pada poin kedua dan ketiga sehingga menyebabkan terjadinya ketimpangan opportunity.
Tabel Rasio Gini Indonesia
2006 |
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
2011 |
2012 |
2013 |
0,36 |
0,36 |
0,35 |
0,37 |
0,38 |
0,41 |
0,41 |
0,41 |