Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkolaborasi untuk Wujudkan Demokratisasi Ekonomi

Kompas.com - 19/10/2014, 00:27 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


KOMPAS.com - Program inklusi finansial membutuhkan kerjasama berbagai pihak, dan tak hanya menjadi tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri di sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang sama sekali baru di negeri ini. Terlahir dengan berlandaskan UU nomor 21 tahun 2011, lembaga ini memiliki tugas utama menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dan bersifat independen.

Meski baru “seumur jagung”, lembaga  ini sudah mengemban tugas berat, karena harus mengawasi sektor industri yang nilai asetnya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun. Tugas berat ini terus dijalankan oleh OJK, walau masih ada kekurangan di sana-sini.

OJK selama ini cukup memiliki perhatian besar terhadap proses distribusi kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Hal ini berangkat dari sebuah keprihatinan mengenai rendahnya aksestabilitas penduduk terhadap sektor keuangan. Sehingga, digagaslah gerakan inklusi finansial dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad beberapa waktu lalu mengatakan inklusi keuangan tidak hanya terbatas pada bagaimana menyediakan kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil. Lebih dari itu, upaya ini juga menjadi sebuah ikhtiar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Memang, pada masa lalu, sistem keuangan acapkali dikorbankan guna mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Krisis ekonomi 1998 mengingatkan, betapa kebijakan Pemerintahan Orde Baru tidak memperhatikan sisi prudential dari sistem keuangan. Sehingga yang menjadi korban tak sebatas industri keuangan, namun juga berimbas ke sektor riil bahkan berimplikasi luas hingga ke ranah politik.

“Program inklusi keuangan tidak hanya mendorong dari salah satu sisi namun harus saling mengisi dan menciptakan sinergi. Dari sisi supply diperlukan industri yang menawarkan produk atau layanan keuangan yang customer-centric disertai infrastruktur finansial yang baik,” kata Muliaman.

OJK cukup menyadari bahwa inklusi keuangan ini sangat perlu dijalankan sebagai salah satu agenda mewujudkan demokratisasi ekonomi. Untuk itu, lembaga ini mewajibkan seluruh bank melaksanakan kegiatan inklusi finansial dalam program CSR-nya.

Selain itu, program ini juga sebuah upaya untuk mendorong agar masyarakat, utamanya yang selama ini tak bisa mengakses industri keuangan, memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Untuk mengimplementasikannya, OJK mewajibkan pelaku industri keuangan menjalankan CSR program inklusi keuangan. Gayung bersambut, pelaku industri keuangan merespon positif seruan gerakan itu.

Berbagai kegiatan digelar oleh pelaku usaha industri keuangan. Mulai dari pelatihan pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan usaha. Pun, audience yang terlibat tak terbatas pada masyarakat miskin, namun juga kelompok adat, hingga murid di sekolah umum dan pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com