Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pin Kartu Kredit untuk Antisipasi Kejahatan Teknologi

Kompas.com - 28/10/2014, 12:56 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Managing Director of Consumer & Retail Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Darmadi Sutanto, mengungkapkan, bank tidak mampu mengimbangi kebutuhan nasabah tanpa kehadiran teknologi. Di sisi lain, penggunaan teknologi juga memiliki risiko tersendiri. Perlu adanya upaya mitigasi dalam menghadapi masalah terkait keamanan data nasabah.

"Tanpa teknologi, bank tidak bisa catching up dengan nasabah. Teknologi juga punya risiko yang juga harus, sebagai bank atau industri, harus juga memitigasi dengan cepat," ujar Darmadi dalam acara Forum Ekonomi Nusantara di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Darmadi menuturkan, salah satu hal yang tengah giat dikerjakan oleh bank adalah penggunaan cip pada kartu debit dan pin bagi kartu kredit. Menurut Darmadi, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan.

"Salah satu yang sedang inisiatif adalah perubahan kartu cip untuk debit dan kartu kredit dengan pin. Itu untuk memitigasi perkembangan teknologi dan makin maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan," ujarnya.

Untuk itu, tutur Darmadi, edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan teknologi, keamanan, dan perlindungan konsumen perbankan begitu penting bagi masyarakat. Pasalnya, sementara teknologi terus berkembang, risiko pun akan terus bertambah.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ida Nuryanti. Dalam acara serupa, Ida mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya keamanan bertransaksi ini.

Langkah BI dan industri menjamin keamanan nasabah lewat migrasi cip dan penggunaan pin, menurut dia, malah mendapatkan protes.

"Perlu sosialisasi karena apa sih fungsinya pin itu? Belum lagi kalau nanti disuruh (ubah pin) dari empat digit ke enam digit. Mereka perlu tahu, apa sih tujuan industri dan regulator? Ini sosialisasi yang memang harus kita dorong. Kami sadar, di Bank Indonesia, banyak hal yang harus dipenuhi industri. Makanya kami siap dengan perlindungan konsumen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com