"BPD juga kita ingin libatkan. Karena mereka kan harus jadi tuan di daerah sendiri," ujar Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Ganjar Mustika, seusai Forum Ekonomi Nusantara yang diadakan Harian Kompas dan BNI di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Ganjar menuturkan, memang sejauh ini tidak semua BPD mampu ikut serta dalam gerakan tersebut. BPD yang dimaksud, menurut Ganjar, adalah BPD yang sudah siap dengan sistem teknologi informasi (TI)-nya. BPD yang belum siap dengan TI-nya pun harus terus memperbaiki diri agar siap dan memiliki keamanan TI bertaraf internasional.
Ganjar tidak menampik bahwa pengembangan teknologi membutuhkan biaya besar. Namun, di sinilah peran pemilik BPD untuk meningkatkan permodalan dan membesarkan BPD. "Mau tidak mau mereka harus mengalokasikan dananya. Pemilik BPD kan adalah propinsi, pemda propinsi, dan pemerintah kabupaten kota. Saya sih mengimbau mereka untuk mengalokasikan dana dari APBD-nya untuk bisa meningkatkan permodalan bank (BPD).
"Kalau tidak, bagaimana mereka bisa membangun daerahnya yang hanya menggantungkan, katakanlah, APBD?" imbuhnya.
Adapun, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) ini tertuang dalam Peraturan OJK Laku Pandai. Ganjar mengonfirmasi bahwa peraturan tersebut akan dirillis pada Desember 2014 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.