Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Apindo: Kenaikan BBM Takkan Berakibat PHK Besar-besaran

Kompas.com - 30/10/2014, 22:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Sofjan pun meminta pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi jika menilai kebijakan tersebut diperlukan.

"Pasti enggak ada PHK. Kita pasti akan naikkan biaya transportasi kita. Efeknya tidak banyak, paling satu atau dua persen," kata Sofjan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Menurut Sofjan, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per liter masih bisa ditoleransi. Kenaikan harga BBM, lanjut dia, memberi ketenangan kepada pelaku dunia usaha yang sudah menunggu kepastian mengenai kebijakan ini sejak tiga tahun lalu.

"Kita sudah hitung itu karena sudah dari tiga tahun ketidakpastian," tutur dia.

Terkait desakan Apindo agar pemerintah segera mengumumkan kenaikan harga BBM, Sofjan sudah menyampaikan hal tersebut kepada Jusuf Kalla.

Sebelumnya Jusuf Kalla menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi merupakan upaya untuk memindahkan subsidi dari penggunaan yang konsumtif ke arah yang lebih produktif.

Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi pada dasarnya bertujuan meningkatkan pembangunan Indonesia. Mengenai kapan pastinya pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi, pria yang biasa disapa JK ini enggan mengungkapkannya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik sebelum 1 Januari 2015. Mengenai besaran kenaikannya, Bambang belum dapat menyampaikan hal tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah fokus pada program perlindungan sosial, yakni Kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, dan Keluarga Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com