Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Benahi Aturan di Kementerian, Susi Belum Ambil Pusing soal Kisruh DPR

Kompas.com - 01/11/2014, 06:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum mau ambil pusing dengan kekisruhan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini. Terlebih lagi sekarang belum ada hal yang membutuhkan komunikasi dengan DPR.

"Bukan urusanku, (kisruh) DPR. Selama enggak dipanggil, yah," kata Susi seusai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (31/10/2014).

Bila pada waktunya nanti harus dipanggil DPR, Susi mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo. "Ya, tanya Pak Presiden. Kan atasanku. Semuanya saya konsultasi dengan Presiden," ujar Susi.

Menurut Susi, saat ini dia tidak terlalu memusingkan kondisi yang terjadi di DPR lantaran sedang fokus membenahi peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang sudah ada selama ini.

Susi mencontohkan, peraturan pemerintah tentang bongkar muat kapal di tengah laut dan aturan soal perubahan tarif izin tangkap adalah beberapa yang akan dia ubah.

"Saya mau ubah peraturan menteri dulu, banyak-banyak. Tadi bapak (Presiden) bilang, semua boleh diubah demi lebih baik," kata Susi.

Seperti diberitakan, DPR saat ini masih belum juga bekerja secara efektif karena masih ada tarik ulur kekuatan dari dua kubu yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

KIH pun akhirnya membentuk pimpinan DPR dan pimpinan komisi tandingan karena merasa tidak terakomodir dalam proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Kedua kubu saling tak mengakui kepemimpinan alat kelengkapan yang dibentuknya.

Alhasil, meski sudah dilantik satu bulan lalu, DPR masih sibuk mengatasi konflik internalnya. Fungsi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan pun belum kunjung jalan sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com