Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Investasi Bermasalah OJK Menuai Protes Para Pialang

Kompas.com - 11/11/2014, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Daftar 262 perusahaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat membuat heboh masyarakat dan pelaku pasar. Apalagi daftar yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu ada 22 perusahaan pialang berjangka yang memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Baca: (Ini 262 Perusahaan Investasi yang Tak Mempunyai Izin OJK)

Sisanya, mereka mendapat izin Kemkum HAM serta Kementerian Koperasi dan UKM. Ada juga izin dari Kementerian Perdagangan dan satu izin Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

OJK menyebutkan, meski penawaran investasi tersebut belum dapat dipastikan melawan hukum, ada sejumlah karakteristik kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat. Inilah yang memicu protes sejumlah pengelola perusahaan pialang berjangka.

"Kami resmi tercatat dan mendapatkan izin dari Bappebti, bukan OJK," kata Dadang Sutisna, Sekjen Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI) kepada Kontan, Senin (10/11/2014).

PT Monex Investindo Futures yang namanya disebut juga merasa keberatan. Ferhad Annas, Direktur Kepatuhan Monex, mengatakan, pihaknya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Calon investor Monex dibekali pemahaman oleh wakil pialang. Mereka dilatih dengan virtual account sebelum bertransaksi riil.

"Calon investor juga menandatangani agreement yang menyatakan siap menanggung risiko," ujar Ferhad.

Kepala Biro Hukum Bappebti Sri Sayekti mengaku, OJK tidak meminta konfirmasi lembaganya terkait rilis perusahaan berjangka yang diduga bermasalah. "Biasanya kami mendapat surat dari OJK jika ada pengaduan masyarakat," kata Sayekti.

Kendati begitu, Bappebti mengakui sejak awal tahun hingga Senin (10/11/2014), pihaknya menerima 65 aduan nasabah pialang berjangka yang merasa dirugikan. Kerugian antara Rp 30 juta-Rp 350 juta. Dari

laporan tersebut, Bappebti kini tengah menyelidiki 33 perusahaan. Indikasinya ada yang mengabaikan prinsip know your customer hingga dugaan penggelapan dana nasabah dan tidak memiliki izin Bappebti.

"Kami merekomendasikan pemblokiran situs ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," ungkap Sri.

Salah satu kasus dugaan penggelapan dana nasabah dilakukan PT Rex Capital Futures. Bappebti telah membekukan izin perusahaan ini pertengahan Agustus lalu. Rex diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 19 miliar. Pembekuan izin usaha selama tiga bulan dan selanjutnya dievaluasi lagi.

Kendati begitu, sebuah instansi dapat meminta rekomendasi sanksi terhadap investasi. Misalnya OJK merekomendasikan pemblokiran situs PT Dua Belas Suku (ke Kementerian Telekomunikasi dan Informatika). (Dina Farisah, Noor Muhammad Falih)

baca juga: Sergey Mavrodi Me-Restart Sistem MMM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com