Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Diminta Membatasi Penjualan BBM Bersubsidi

Kompas.com - 11/11/2014, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia agar menerbitkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi ke masyarakat. Upaya pembatasan ini dinilai sebagai langkah paling rasional untuk mengantisipasi terlampauinya kuota BBM bersubsidi tahun ini.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurrahman mengatakan, imbauan dari kementerian sudah sering disampaikan kepada kepala daerah. Pembatasan pembelian disesuaikan dengan kewenangan setiap daerah.

Beberapa imbauan berupa pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk sepeda motor paling banyak Rp 20.000, mobil pribadi Rp 100.000, dan angkutan umum Rp 150.000. Di Kota Batam, Kepulauan Riau, pembatasan diberlakukan untuk jenis solar sebanyak 30 liter per hari.

”Jika upaya tersebut masih menyebabkan kuota BBM bersubsidi tahun ini terlampaui, BBM nonsubsidi bisa menjadi pilihan bagi konsumen,” kata Saleh, di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto berpendapat, kebijakan pembatasan pembelian dinilai lebih baik ketimbang Pertamina menahan pasokan seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Penahanan pasokan menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), terutama di Jawa.

”Opsi pembatasan tetap berpotensi memicu kelangkaan dan antrean. Akan tetapi, opsi pembatasan pembelian ini paling rasional di tengah ketidakpastian rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujar Pri Agung.

Pemerintah yang tak jelas menaikkan harga BBM bersubsidi, kata Pri Agung, berpotensi besar meningkatkan penyelewengan, seperti penimbunan BBM. Dia berharap, melalui pembatasan, penimbunan BBM dapat dicegah di samping memperlambat habisnya kuota BBM bersubsidi.

Vice President Communication Corporate PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menegaskan, Pertamina tidak akan mengambil opsi penahanan pasokan untuk mencegah kuota BBM bersubsidi jebol. Menurut dia, opsi tersebut menimbulkan kekacauan akibat kelangkaan yang berakibat antrean panjang di sejumlah SPBU.

”Kerja sama lewat kebijakan kepala daerah berupa pembatasan pembelian adalah salah satu pilihan yang efektif kendati tidak semua kepala daerah menerapkan kebijakan itu,” kata Ali.

Pertamina memprediksi kuota BBM bersubsidi sebanyak 46 juta kiloliter akan habis sebelum 31 Desember 2014. Diperkirakan premium akan habis pada 20 Desember, solar pada 23 Desember, dan minyak tanah pada pekan pertama Desember. Ada penurunan kuota BBM bersubsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter lewat APBN Perubahan pada Juni 2014.

Pertamina menjamin BBM akan tetap tersedia kendati kuota BBM bersubsidi jebol. Untuk mengantisipasi peralihan konsumen yang semula membeli premium lalu beralih ke pertamax, Pertamina menambah impor pertamax pada bulan ini. Penambahan impor sebanyak tiga kargo atau setara dengan 600.000 barrel. Selain menambah impor pertamax, Pertamina juga siap menjual premium nonsubsidi dengan harga Rp 8.500-Rp 9.100 per liter. (APO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com