Pada pukul 15.46, harga saham emiten yang berkode MNCN itu telah turun sebesar 4,48 persen menjadi Rp 2.450 per saham. Adapun kapitalisasi pasar emiten ini Rp 34,81 triliun. Dalam sebulan ini, tren harga saham perusahaan ini mengalami penurunan. Namun, return dalam satu tahun masih positif, yakni 3,22 persen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama sehingga menguatkan kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.
"Peninjauan kembali ditolak, artinya kembali ke putusan sebelumnya, yaitu kasasi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Putusan PK yang diajukan oleh PT Berkah Karya Bersama ini diketuk pada 29 Oktober 2014 oleh majelis hakim yang terdiri Abdul Manan sebagai ketua didampingi Hamdi dan Mohammad Saleh sebagai anggota.
Dalam putusan kasasi, MA mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana, yang memohon pengembalian kepemilikan TPI dari PT Berkah Karya Bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.