Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blok Mahakam, SKK Migas Hanya Bisa Berikan Rekomendasi

Kompas.com - 13/11/2014, 14:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri dalam memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak migas.

"SKK kan hanya memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ada di pemerintah atau menteri. Kasus Mahakam pasti nanti beda dengan kasusnya Lematang, atau Gebang," kata dia ditemui usai memberikan sambutan Rapat Kerja TIK SKK Migas-KKKS, Denpasar, Kamis (13/11/2014).

Widjonarko menuturkan, SKK akan melihat kasus per kasus sebelum memberikan rekomendasi, sebab karakteristik dari wilayah kerja yang akan berakhir itu berbeda-beda. "Ada yang terkait dengan kesinambungan investasi, kan harus terus dijaga. Ada yang terkait karena ini sudah decline dan kebetulan kontraknya juga akan habis. Jadi ini dasar membuat rekomendasi," lanjut dia.

Sementara itu saat ditanya soal rekomendasi SKK Migas atas Blok Mahakam, Widjonarko menegaskan rekomendasinya tidak berubah dari yang dikeluarkan 2012 lalu. "Sudah kita berikan rekomendasi sejak lama. Untuk Mahakam itu sudah dari 2012. Tidak ada yang berubah dari 2012. Karena kan kita tidak menarik rekomendasi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com