Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduk Jatigede Tunggu Perpres Jokowi

Kompas.com - 20/11/2014, 17:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali membahas penuntasan masalah sosial proyek Waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, secara prinsip semua pihak terkait sudah sepakat mengenai area yang harus ditutup, dan tinggal menunggu Peraturan Presiden (Prespres).

“Kalau Perpresnya saya kira enggak masalah. BPKP sudah opini ke Kejagung. Jadi semua sudah clear. Jadi, ini cuma memastikan Pak Menko saja karena semua dipanggil, Kejagung juga,” kata Basuki kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Saat ini konstruksi fisik Waduk Jatigede sudah mencapai 99,4 persen. Jika Perpres soal penanggulanan masalah sosial diteken, dia optimistis, Jatigede bisa diairi pada Desember tahun ini.

Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya menargetkan Jatigede bisa diairi pada September 2014 lalu. Namun, lantaran Perpres-nya belum diteken oleh Presiden kala itu, maka pengairan pun molor. “Mudah-mudahan bisa Desember (diairi). Ya Perpresnya harus cepat. Karena kalau lewat musim hujan, sayang airnya,” ucap Basuki.

Waduk dengan volume 980x106 meter kubik itu akan dimanfaatkan untuk irigasi seluas 90.000 hektar (Ha), dan untuk air baku 3.500 liter per detik, dengan target layanan Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Selain itu, pemanfaatan Waduk Jatigede juga untuk PLTA berkapasitas 110megawatt, dan untuk pengendalian banjir seluas 14.000 Ha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com