Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Akan Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Konversi BBM ke LPG

Kompas.com - 21/11/2014, 13:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk lakukan kajian ulang terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang program konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kilogram.

Pemikiran tersebut ia kemukakan setelah bertemu dengan jajaran komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (21/11/2014) pagi. "Tadi kita sepakat bahwa nelayan itu sebetulnya pelaku usaha mikro. Selama ini, nelayan itu tidak dapat konversi BBM ke LPG yang 3 kg karena mereka tidak dikategorikan ibu rumah tangga dan UMKM," ungkap Susi.

Setelah mendengar penjelasan dari komisioner OJK bahwa nelayan di sektor keuangan dikategorikan usaha mikro, Susi yakin, mereka seharusnya juga berhak menikmati program konversi BBM ke LPG bersubsidi.

"Jadi, teman-teman (nelayan) di Kalimantan atau tempat lain yang mau konversi BBM ke LPG 3 kilogram mestinya sudah tidak ada masalah," lanjut Susi.

Untuk itu, Susi menambahkan bahwa peraturan presiden yang memayungi program konversi tersebut perlu dikaji ulang. "Mesti di-review perpres-nya. Minta Pak Presiden untuk me-review supaya mereka bisa lebih irit kalau pakai gas 3 kg," kata dia.

Sebagai informasi, subsidi LPG 3 kg dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 dipatok sebesar Rp 55,1 triliun.

Baca juga: Xi Jinping Membagi Jokowi Tiga Kunci Sukses Tiongkok Jadi Raksasa Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com