Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tenaga Kerja: Tuntut Upah Naik, Buruh Tidak Bisa Kerjanya Asal-asalan

Kompas.com - 24/11/2014, 12:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memaklumi adanya tuntutan kenaikan upah buruh pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, kata Hanif, kenaikan upah tersebut semestinya diselaraskan dengan kinerja buruh.

"Buruh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering. Nah, buruh sendiri harus meningkatkan produktivitas kerjanya. Tidak bisa misalnya kerjanya itu asal-asalan," ujar Hanif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014), seusai melaporkan harta kekayaannya.

Hanif mengatakan, pihaknya akan mengimbau para pengusaha untuk meningkatkan insentif, seperti uang transpor dan uang makan untuk buruh, sesuai kemampuan tiap-tiap perusahaan. Ia mendorong agar forum Lembaga Kerjasama Bipartit berjalan lebih efektif.

"Biar dialognya lebih bagus. Selama ini saya lihat, di forum Bipartit, orang itu hadir, duduk di situ, langsung main bargaining satu sama lain. Mari kita dudukkan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," ujar dia.

Menurut Hanif, lama-lama pengusaha akan "tekor" jika buruh terus-menerus menuntut kenaikan upah. Oleh karena itu, Hanif mengantisipasinya dengan mencermati kebutuhan hidup buruh, seperti kebutuhan sandang dan papan.

"Ada pintu lain yang harus kita cermati, yaitu pintu keluarnya buruh. Ada sandang, pangan, perumahan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Jadi, jangan hanya berkonsentrasi membesarkan pintu uang masuk, tetapi bagaimana memperkecil pintu uang keluarnya," kata Hanif.

Hanif menambahkan, solusinya, misalnya, dengan menyediakan tempat tinggal khusus untuk para buruh. Ia mengatakan, para buruh akan disediakan tempat tinggal dengan harga murah. Tempat tinggal itu akan berada di sekitar tempat kerjanya agar mereka menghemat uang transpor.

"Saya sudah identifikasi di DKI Jakarta, rusunawa dan rusunami cukup banyak di sekitar kawasan industri. Nah, ini kalau kita dorong ke sana, bisa baik," ujar Hanif.

Namun, Hanif mengakui, rencana tersebut masih sekadar gagasan, dan belum diperbincangkan secara serius di kementeriannya. Gagasan tersebut masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak agar dapat terealisasi sebagai solusi bagi buruh dan juga pengusaha.

"Kita mau mengajak secara keseluruhan, semua stakeholder dari ketenagakerjaan di Indonesia, untuk tidak lagi berkonsentrasi pada upah. Upah itu satu-satunya pintu masuk uang buruh. Sementara itu, (menurut) perkembangannya, pasti peningkatannya harus menyesuaikan aspirasi dunia usaha," kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com