Pembahasan itu dilakukan karena selama ini menurut Menperin, selalu terjadi friksi antara buruh dan pengusaha dalam penetapan upah minimum. "Industri mau apa nanti ketemu dengan Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) besok, sejalan dengan apa yang saya pikirkan, supaya kita win win solution," ujar Saleh di Gedung Kemenperin, Jakarta (25/11/2014).
Dia menjelaskan, usulan APINDO terkait skema itu akan mampu memberikan gambaran kepada para pengusaha dalam menaikan upah pekerjanya setiap tahun. Selama ini kata Menperin, pengusaha mengaku kesulitan setiap kali menentukan upah.
"Sehingga ke depannya ada semacam pemikiran dalam 5 tahun kedepan untuk kenaikannya sudah terjadwal dan ada ukuran tertentu sehingga ada skema pembiayaan sehingga teratur," kata dia.
Meskipun nantinya kenaikan upah sudah ditetapkan setiap tahun dalam jangka 5 tahun, Saleh berharap para pekerja tidak meninggalkan tanggung jawabnya yaitu menjaga produktivitas. "Produktivitas juga dipertimbangkan, di satu sisi tenaga kerja diperhatikan dan satu sisi dunia usaha juga diperhatikan," kata Saleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.