Pembahasan itu dilakukan karena selama ini menurut Menperin, selalu terjadi friksi antara buruh dan pengusaha dalam penetapan upah minimum. "Industri mau apa nanti ketemu dengan Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) besok, sejalan dengan apa yang saya pikirkan, supaya kita win win solution," ujar Saleh di Gedung Kemenperin, Jakarta (25/11/2014).
Dia menjelaskan, usulan APINDO terkait skema itu akan mampu memberikan gambaran kepada para pengusaha dalam menaikan upah pekerjanya setiap tahun. Selama ini kata Menperin, pengusaha mengaku kesulitan setiap kali menentukan upah.
"Sehingga ke depannya ada semacam pemikiran dalam 5 tahun kedepan untuk kenaikannya sudah terjadwal dan ada ukuran tertentu sehingga ada skema pembiayaan sehingga teratur," kata dia.
Meskipun nantinya kenaikan upah sudah ditetapkan setiap tahun dalam jangka 5 tahun, Saleh berharap para pekerja tidak meninggalkan tanggung jawabnya yaitu menjaga produktivitas. "Produktivitas juga dipertimbangkan, di satu sisi tenaga kerja diperhatikan dan satu sisi dunia usaha juga diperhatikan," kata Saleh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.