Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: "Nasib" UMP Ada di Tangan Pemda

Kompas.com - 25/11/2014, 20:01 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) ada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sofyan menyatakan bahwa Pemda tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk menetapkan kenaikan UMP. "(Soal revisi UMP) kita akan lihat case by case (kasus per kasus). Saya pikir pemerintah daerah, itu kan kan wewenang Pemda," tukas Sofyan di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Sofyan menegaskan, dalam rangka menjalankan komitmen mendukung investasi, pemerintah pusat akan ambil bagian dalam pemberian insentif kepada para pekerja, khususnya, bagi para buruh pabrik.

Insentif yang dimaksud tidak hanya dalam bentuk peningkatan penghasilan. Ada cara lain untuk mendukung daya beli buruh, yakni dengan menyediakan hunian bagi para buruh di sekitar pabrik. Langkah ini bisa secara signifikan menekan tingginya biaya perjalanan dari rumah ke tempat kerja.

"Ada rusunami, sekolah di sana, layanan kesehatan. Karena selama ini komponen besar buruh kan salah satunya biaya perjalanan," tukas Sofyan.

Hanya saja, Sofyan juga mengungkapkan, bahwa hal ini baru rencana dan baru sampai pada tahap pembicaraan. Namun, sejauh ini para pengusaha sudah menawarkan diri membangun berbagai fasilitas bagi buruhnya. Mereka hanya meminta pemerintah membantu dalam bentuk pemberian subsidi.

"Nanti kita akan lihat. Banyak juga pengusaha yang mengatakan, 'Yang penting kita bisa bangun sendiri. Berikan subsidi saja sedikit untuk rumah itu.' Tapi kalau tidak bisa mereka bangun sendiri, Menpera akan alokasikan dana untuk bangun. Tapi sebagian besar bisa bangun sendiri. Yang penting kita dorong. Bagaimana (agar) mereka tidak kesulitan," pungkas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com