Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2014, 16:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akhirnya menunjuk Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang baru. Hal itu disampaikan Rini dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (28/11/2014) sore ini.

"Telah diputuskan pemberhentian direksi Pertamina dan pengangkatan direktur. Bapak Dwi Soetjipto untuk Direktur Utama 2014-2019," ucap Rini Soemarno.

Selain mengangkat Dwi, pemerintah juga mengangkat empat direktur.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengapresiasi langkah Rini Soemarno yang juga melibatkan Kementerian ESDM dalam pengangkatan Dwi. "Saya apresiasi undangan Bu Rini sebagai satu sinyal antara pemegang saham dan penanggung jawab sektor ada dalam satu visi, sama satu langkah," kata Said.

Dia mengatakan, Pertamina adalah perusahaan BUMN yang besar dan memiliki impact besar. "Karena itu, positif negatif impact ini akan ditentukan siapa pemimpinnya, Tim Penilai Akhir yang dipimpin Pak Presiden menyadari betul peran semua pemimpin," kata Sudirman.

"Saya menyampaikan selamat kepada Pak Dwi. Ini bukan tugas ringan. Tapi, pribadi yang matang, berpikir strategis, mampu mengantar Pertamina," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Dwi Soetjipto mengatakan akan berusaha memenuhi harapan-harapan itu. "Skala prioritas kami menjadikan Pertamina menjadi ujung tombak, sebagaimana visi Pak Presiden, berdaulat di sektor energi," kata Dwi.

Dwi yang merupakan Dirut Semen Indonesia bersaing dengan dua orang kandidat lainnya, yakni Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sofyan Basir dan Dirut General Electric (GE) Indonesia Handry Satriago.

Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2005 mengenai mekanisme seleksi dirut BUMN, ada 10 tahapan uji kepatutan dan kelayakan. Adapun struktur TPA adalah Presiden, Wakil Presiden (Wapres), Sekretaris Kabinet (Seskab) dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan menteri teknis.

Sebagai informasi, Dwi sejak tahun 2005 sudah menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Gresik, kemudian pada awal tahun 2013 PT Semen Gresik Persero resmi bertransformasi menjadi PT Semen Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan, tenggat waktu penetapan dirut Pertamina jatuh pada 30 November 2014, setelah ditinggalkan dirut sebelumnya, Karen Agustiawan.

Baca juga: Tim Anti-mafia Migas Ditantang Kaji Rencana Pemerintah Impor Minyak Angola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com