Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta UMP Naik, Menperin Tidak Khawatir Investasi Asing Mengendur

Kompas.com - 01/12/2014, 14:13 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntutan buruh agar masing-masing pemerintah daerah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dinilai tidak mengendurkan niat investor asing untuk masuk dan menanamkan modalnya ke Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian, Saleh Husin, pengusaha pasti sudah memperhitungkan kondisi suatu negara yang ditujunya. Dengan tingginya animo investor asing untuk berinvestasi ke Tanah Air, bisa dikatakan bahwa isu tersebut tidak banyak berpengaruh.

"Tentu mereka sudah perhitungkan. Namanya orang ingin berinvestasi, berbagai hal pasti telah dikaji dan didalami sehingga plus minusnya mereka sudah punya hitung-hitungan," ujar Saleh ketika ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (1/12/2014).

Hari ini Saleh menerima IHI Group asal Jepang yang diboyong Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra. IHI Group selama ini sudah menanamkan modalnya ke Indonesia dan berniat menambah investasinya. Untuk itu, IHI meminta bantuan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, menjembatani "perkenalan" antara IHI dan calon perusahaan rekanan asal Indonesia.

"Saya rasa kenapa sampai mereka mau datang ke Indonesia pasti daya tariknya besar. Pemerintah membuka diri agar investasi masuk ke Indonesia. Kita berharap yang selama ini mereka lakukan di negara lain bisa mereka lakukan di Indonesia dengan jumlah yang besar," tutur Saleh.

Namun, bisnis tetap bisnis. Pemerintah merasa perlu berperan aktif dalam mendorong aliran modal asing masuk. Selama ini, Indonesia punya beberapa skema sebagai bentuk apresiasi pada investasi asing, misalnya Tax Holiday.

Terkait asprasi buruh, Saleh menjanjikan koordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. "Kita juga bisa berbicara dengan kementerian lain, (misalnya) Kementerian Ketenagakerjaan agar permasalahan buruh tidak terlalu menganggu investasi di Indonesia," pungkas Soleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com