Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Rokok Terbebani Kenaikan UMP

Kompas.com - 01/12/2014, 14:51 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berarti peningkatan beban bagi industri padat karya, seperti industri rokok. Hal ini juga dialami oleh perusahaan produsen rokok berskala besar, Sampoerna.

"Total karyawan Sampoerna sekitar 85.000 orang. Sebanyak 80 persennya adalah ibu-ibu yang melinting rokok SKT (sigaret kretek tangan)," ujar Head of Regulatory Affairs and International Trade PT HM Sampoerna, Tbk, Elvira Lianita, Senin (1/12/2014), di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.

Para pekerja ini tersebar di pabrik-pabrik Sampoerna di Indonesia. Sejauh ini, perusahaan tersebut telah memiliki lima pabrik rokok SKT di Surabaya, Malang, dan Probolinggo.

Selain itu, terdapat juga dua pabrik sigaret kretek mesin (SKM) di Karawang dan Pandaan serta satu pabrik rokok putih di Karawang. Fasilitas pabrik terbanyak yang dimiliki Sampoerna merupakan fasilitas pembuatan rokok kretek.

"Jadi, fasilitas rokok kretek linting kami lebih banyak, termasuk kerja sama dengan 38 mitra produksi sigaret yang memproduksi rokok linting juga," ujarnya.

PT HM Sampoerna Tbk mengklaim tidak keberatan mengikuti aturan tiap-tiap daerah. Elvira mengatakan, perusahaannya akan mengikuti besaran UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Dia percaya, pemerintah sudah memiliki pertimbangan tersendiri.

"Kami mengikuti keputusan pemerintah. Kami percaya, pemerintah telah mempertimbangkan aspek penting dalam hal ini. Kami akan mematuhi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com