Saat ini, kata Rini, transaksi di pelabuhan masih menggunakan mata uang dollar. "Jadi kami katakan apapun dasarnya kalau rate internasional, tapi pembayaran tetap harus rupiah. Bahwa kemudian dollar menguat, ratenya naik, tetap ratenya dalam rupiah. Karena secara UU, kita tidak bisa melanggar UU," ujar Rini saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Dia menjelaskan, Kementerian BUMN sudah berbicara dengan Pelindo terkait masalah tersebut. Pelindo pun sudah memberikan alasan mengapa melakukan kebaikan penggunaan dollar dalam transaksi di pelabuhan.
"Mereka (Pelindo) berargumen bahwa kalau ini adalah perhubungan laut internasional dimana mengirim barang ke luar negeri, dimana mereka juga harus bayar cost sandar di negara lain, secara internasional pada dasarnya pakai dollar AS. Itu argumen dari pelindo," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sempat menelepon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno setelah mendengarkan keluhan pengusaha terkait penggunaan mata uang dollar AS untuk transaksi di pelabuhan.
Menurut Jonan, setelah mendapat laporan itu, Rini mengatakan akan langsung meninjau kebijakan yang memberatkan para pengusaha itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.