Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Berdampak, Aktivitas Kapal Bekas Impor Berkurang

Kompas.com - 02/12/2014, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal mulai berdampak. Di lapangan, jumlah kapal bekas impor yang berada di perairan Indonesia berkurang drastis. Beberapa negara juga mulai merespons kebijakan Indonesia tersebut.

”Dari sistem pemantauan kapal perikanan diketahui, pada 15 Oktober terdapat 933 kapal eks asing berada di perairan Indonesia. Namun, setelah moratorium diberlakukan diketahui, pada 19 November hanya tinggal 164 kapal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ia menyebutkan, ada beberapa kemungkinan terkait dengan kapal-kapal itu. Sebagian kembali ke negara asalnya dan sebagian lagi bersembunyi dengan mematikan pemancar.

”Namun, kalau saja pemancar itu dimatikan, kami masih bisa mengetahui keberadaannya,” kata Susi menyebut dampak kebijakannya untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal.

Ia juga menyebutkan, beberapa kedutaan telah meminta maaf atas perilaku nelayannya dan menghormati keputusan Indonesia.

Dampak lainnya, kini pengusaha yang benar-benar ingin berinvestasi di sektor perikanan mulai berdatangan. Mereka menyatakan, dengan kebijakan itu, para pemilik kapal akan merasa terproteksi.

”Pemilik kapal ada yang menceritakan, selama ini, ketika pulang, kapal hanya mendapat muatan separuh. Mereka merasa ditipu karena anak buah kapal menjual separuh muatan sebelum kembali.

Susi juga menceritakan, para pemilik kapal dan pedagang di sejumlah daerah mulai mudah mendapatkan berbagai jenis ikan.

Minat investasi

Di tempat terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, dalam konferensi pers, di Jakarta, mengatakan, pihaknya berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia bertema ”Mengembalikan Kejayaan Ekonomi Maritim untuk Kesejahteraan Rakyat” pada 8-9 Desember 2014.

Suryo mengatakan, Kadin Indonesia berkewajiban menyesuaikan program ke depan yang diselaraskan dan disinergikan dengan program-program pemerintah. (SAN/NAD/LKT/MAR)

baca juga: Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com