”Dari sistem pemantauan kapal perikanan diketahui, pada 15 Oktober terdapat 933 kapal eks asing berada di perairan Indonesia. Namun, setelah moratorium diberlakukan diketahui, pada 19 November hanya tinggal 164 kapal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia menyebutkan, ada beberapa kemungkinan terkait dengan kapal-kapal itu. Sebagian kembali ke negara asalnya dan sebagian lagi bersembunyi dengan mematikan pemancar.
”Namun, kalau saja pemancar itu dimatikan, kami masih bisa mengetahui keberadaannya,” kata Susi menyebut dampak kebijakannya untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal.
Ia juga menyebutkan, beberapa kedutaan telah meminta maaf atas perilaku nelayannya dan menghormati keputusan Indonesia.
Dampak lainnya, kini pengusaha yang benar-benar ingin berinvestasi di sektor perikanan mulai berdatangan. Mereka menyatakan, dengan kebijakan itu, para pemilik kapal akan merasa terproteksi.
”Pemilik kapal ada yang menceritakan, selama ini, ketika pulang, kapal hanya mendapat muatan separuh. Mereka merasa ditipu karena anak buah kapal menjual separuh muatan sebelum kembali.
Susi juga menceritakan, para pemilik kapal dan pedagang di sejumlah daerah mulai mudah mendapatkan berbagai jenis ikan.
Minat investasi
Di tempat terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, dalam konferensi pers, di Jakarta, mengatakan, pihaknya berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia bertema ”Mengembalikan Kejayaan Ekonomi Maritim untuk Kesejahteraan Rakyat” pada 8-9 Desember 2014.
Suryo mengatakan, Kadin Indonesia berkewajiban menyesuaikan program ke depan yang diselaraskan dan disinergikan dengan program-program pemerintah. (SAN/NAD/LKT/MAR)
baca juga: Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.