"Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal akan kami tenggelamkan dengan cara dibom. KSAL sudah siap mendukung upaya itu," ujar Susi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip harian Kompas, Selasa (2/12/2014).
Susi mengemukakan, dia dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio telah menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar TNI AL terkait kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal.
Dia menambahkan, jenis hukuman tersebut akan berlaku secepatnya ketika KKP dan TNI AL melakukan operasi bersama.
Selama November 2014, sebanyak enam kapal asing dari Thailand dan Vietnam ditangkap KKP karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia.
Baca juga: Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.