Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Berharap Pemda "Ngerem" Kenaikan Tarif Angkutan

Kompas.com - 02/12/2014, 19:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo sedikit bernafas lega, sebab inflasi pada bulan November 2014 paska-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya 1,5 persen, alias di bawah prediksi BI yang bisa mencapai 1,6 persen.

BI pun memperhitungkan inflasi hingga akhir tahun ini di rentang 7,7 persen hingga 8,1 persen. BI berharap inflasi mendekati perkiraan 7,7 persen. Namun demikian, Agus masih was-was inflasi Desember 2014 bisa menembus 2 persen.

Agus menjelaskan, indeks harga konsumen pada November 2014 yang sebesar 1,5 persen disebabkan utamanya oleh komoditas cabai rawit. Meski demikian, ada andil kenaikan harga transportasi udara kelas ekonomi. Dia pun berharap, tarif angkutan dalam kota tidak akan mengerek inflasi pada bulan berikutnya.

“Kita upayakan supaya Pemerintah Daerah tidak menaikkan tarif angkutan dalam kota secara terlalu tinggi,” kata Agus, Selasa (2/12/2014).

Alasannya, Agus melanjutkan, biasanya inflasi akan lebih cepat naik didorong perubahan harga pada komoditas bahan makanan dan transportasi.  Di sisi lain, tarif angkutan antar kota sudah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Agus mengklaim tarif angkutan antar kota sudah terkendali. “Tapi kalau yang di dalam kota itu, biasanya ada di tangan Gubernur atau Bupati atau Walikota,” imbuh dia.

Secara umum, dia menambahkan, BI berharap inflasi akibat kenaikan harga BBM hanya bersifat sementara (temporer). Dia mengatakan, BI telah sangat mencermati ekspektasi inflasi yang muncul sebelum pengumuman kenaikan harga BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com