"Berdasarkan data satelit, ada 22 kapal, itu dari Tiongkok. Pas kita cek lewat Angkatan Laut, ternyata mereka punya bendera Indonesia," ujar Susi saat berbicara dalam rapat kerja Kemenhub, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Susi membandingkan, kapal berbendera asing di laut Tiongkok tidak bisa mengganti benderanya karena peraturannya sangat tegas melarang. Sementara itu, di Indonesia, kapal-kapal asing bisa kapan saja mengganti benderanya menjadi bendera Indonesia.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Kemenhub, dalam hal ini adalah Dirjen Perhubungan Laut, untuk lebih teliti dalam memberikan izin kepada kapal-kapal asing. "Saya minta lebih meneliti kembali karena kapal-kapal ini (Tiongkok) ternyata berbendera Indonesia. Mereka mengopi lisensi (izin berbendera Indonesia) tersebut. Yang membuat kita kesulitan, lisensi itu dikopi banyak Pak," kata Susi.
Sebelumnya, Susi mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia. "Minggu sore kemarin, kami menangkap 22 kapal asal Tiongkok," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut dia, kapal-kapal itu diketahui berbobot hingga melebihi 300 gros ton (GT) dan sedang menangkap ikan di Laut Arafura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.