Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Penggunaan PIN Kartu Kredit Ditunda hingga 2020

Kompas.com - 12/12/2014, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang belum mengaktifkan personal identification number (PIN) kartu kredit. Sebab, Bank Indonesia (BI) membulatkan tekad untuk menunda kewajiban PIN enam digit untuk kartu kredit hingga tahun 2020.

Ketidaksiapan industri dan konsumen merupakan alasan utama penundaan berlakunya aturan yang seharusnya berlaku per 1 Januari 2015. Setidaknya ada dua temuan BI yang berujung pada penundaan pemberlakuan PIN kartu kredit enam digit. Pertama, pedagang (merchant) dan pemegang kartu kredit belum mahfum tentang penggunaan PIN enam digit.

Kedua, sebagian besar bank penerbit kartu kredit belum siap menerbitkan teknologi kartu kredit yang mampu mengimplementasikan PIN enam digit. Sebagian penyedia layanan mesin eletronic data capture (EDC) atau biasa disebut acquirer pun, belum mengganti EDC dan sistem jaringan yang bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN.

"Penundaan kewajiban PIN kartu kredit agar masyarakat lebih memahami," tandas Eni V. Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Kamis (11/12/2014). Lebih rinci, ada tiga putusan BI terkait penundaan kewajiban PIN kartu kredit.

Pertama, per 1 Juli 2015, seluruh penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan (renewal) wajib memakai PIN enam digit. Sementara, tenggat akhir bagi kartu kredit lama menggunakan PIN enam digit jatuh paling telat 30 Juni 2020. Kedua, seluruh acquirer kartu kredit wajib meng-upgrade teknologi mesin EDC sehingga bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN, paling lambat 30 Juni 2015.

Ketiga, hingga 30 Juni 2020, transaksi kartu kredit menggunakan dua opsi alat verifikasi, yakni tanda tangan atau PIN.

Steve Marta, GM Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bilang, kendala terbesar bank dan acquirer mematuhi aturan PIN kartu kredit adalah mengedukasi nasabah. "Bank juga menghabiskan biaya tinggi," ujar Steve kepada KONTAN, kemarin.

Sebagai gambaran, bank menghabiskan ongkos 1 dollar AS-5 dollar AS untuk menerbitkan kartu kredit berteknologi PIN. Mesin EDC tidak menguras biaya jumbo karena hanya perlu upgrade software. Dengan total kartu kredit 15,90 juta, perbankan Indonesia merogoh 15 juta dollar AS-80 juta dollar AS. "Kami menghabiskan biaya Rp 100 miliar untuk ganti kartu kredit berteknologi PIN," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA). (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com