Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor BUMN DIlarang Garap Proyek Kecil, Swasta Bersorak

Kompas.com - 18/12/2014, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya membagi kue bisnis konstruksi menjadi lebih merata. Kini, perusahaan konstruksi pelat merah dilarang mengerjakan proyek dengan nilai kurang dari Rp 30 miliar.

Sebagai salah satu pemain swasta, PT Acset Indonusa Tbk menyambut baik kebijakan ini. "Ini bagus, karena pemain swasta lebih bisa berkembang," imbuh Direktur Keuangan Acset Indonusa Agustinus Hambadi kepada KONTAN belum lama ini.

Kebijakan ini akan membuat para pemain swasta akan lebih leluasa mengerjakan proyek-proyek dengan nilai kecil yang tidak hanya datang dari proyek swasta tapi juga proyek pemerintah. Dengan proyek-proyek bernilai kecil, biasanya para pemain swasta memang hanya menjadi sub kontraktor atas sebuah proyek.

Tapi, jangan salah, menjadi sub kontraktor dengan nilai proyek kecil justru lebih gurih. Meski nilai proyeknya kecil, tapi justru kontrak jenis inilah yang memiliki marjin tinggi dibanding proyek dengan nilai besar yang biasanya dicaplok oleh kontraktor pelat merah.

Setiap marjin bisnis konstruksi berbeda-beda, tergantung jenis pengerjaan proyeknya. Tapi, untuk gambaran, jika ada proyek konstruksi dengan nilai Rp 100 miliar, maka marjin kotornya bisa mencapa 20 persen hingga 25 persen.

Hal ini juga bisa dilihat dari posisi kinerja Acset sebagai pemain swasta yang nilai kontrak proyeknya tidak sebebesar kontraktor pemerintah. Hingga kuartal III-2014, emiten dengan kode saham ACST ini meraup pendapatan Rp 857,66 miliar dengan posisi laba kotor Rp 171,31 miliar. Itu artinya, marjin laba kotor perseroan mencapai 20 persen.

Lalu, bandingkan dengan salah satu pemain pelat merah, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Pada periode yang sama, pendapatan WIKA tercatat Rp 8,6 triliun. Sementara, laba kotornya Rp 939,47 miliar. Sehingga, marjin laba kotor WIKA hanya 11 persen, lebih kecil jika dibandingkan marjin kotor ACST.

Tingginya marjin dari proyek-proyek seperti itu membuat persaingan sangat ketat. "Memang ketat, sih, tapi enggak sampai sikat-sikatan juga karena setiap perusahaan punya keunggulannya masing-masing," tambah Agustinus.

Sebagai pemain berstatus pelat merah, WIKA sendiri tidak keberatan dengan kebijakan ini. Kebetulan, WIKA tidak memiliki kontrak pengerjaan proyek dengan nilai tersebut. Melalui anak-anak usahanya, WIKA juga memiliki sejumlah kontrak proyek properti yang biasanya dikerjakan pihak swasta. Tapi, nilainya pun di atas Rp 30 miliar. (Dityasa H Forddanta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com